HUMAN TRAFFICKING ATAU PERDAGANGAN MANUSIA

Apa itu Human trafficking ATAU perdagangan manusia itu ?

Adalah bentuk segala jual beli terhadap manusia, dan juga segala ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran (bekerja atau layanan paksa), perbudakan atau praktek yang menyerupainya, dan juga perdagangan atau pengambilan organ manusia”

Hal ini sangat menyedihkan bagi orang – orang yang mengalami human trafficking atau perdangan manusia, mereka sering di iming imingi dengan gaji yang besar jika bekerja di luar negeri, sedangkan pada kenyataannya jangankan mendapatkan gaji yang besar, mereka bahkan di siksa dan juga dianiayanya disana.

Biasanya orang terlibat dalam human trafficking ini adalah orang yang sudah sangat dekat dengan sang korban, seperti teman, saudara atau bahkan orang tua sendiri. Hal yang lebih mengerikan adalah terkadang mereka sama sekali tidak mengetahui dan menyadari bahwa mereka terlibat dalam Human Trafficking atau perdagangan manusia ini.

Ada beberapa hal factor yang menyebakan terjadinya Human Trafficking atau Perdagangan Manusia ini, antara lain adalah:

  1. Kurangnya kesadaran, baik mereka yang menjalankan atau terlibat dalam Perdagangan Manusia ataupun mereka yang menjadi korban perdagangan manusia. Hal ini di sebabkan kurang hati – hatinya dan kurangnya informasi serta pengetahuan yang mereka dapat tentang motif – motif dari Perdagangan Manusia;

  2. Faktor ekonomi atau kemiskinan. Permasalahan ini sering sekali menjadi masalah utama dalam kasus Human Trafficking. Tanggung jawab yang besar untuk menopang hidup keluarga, membayar semua pengeluaran dan pendidikan anak, saudara, dan lainnya sering menjadi pemicu mencari pekerjaan diluar negeri yang tidak jelas kepastian pekerjaannya;

  3. Keinginan untuk menjadi kaya dalam waktu yang singkat;

  4. Faktor budaya seperti; Peran perempuan untuk mencari nafkah, memang sudah kodratnya perempuan mengurus rumah dan hanya membantu untuk mencari nafkah tambahan, namun tanggung jawab atas keberlangsungan hidup keluarganya menjadi alasan untuk bermigrasi. Lalu peran anak dalam sebuah keluarga, kepatuhan anak kepada orang tua serta rasa tanggung jawab untuk membayar hutang yang di keluarganya miliki, memberikan motivasi tersendiri bagi mereka untuk bermigrasi. Next is Perkawinan dini mempunyai implikasi yang serius bagi para anak perempuan termasuk bahaya kesehatan, putus sekolah, kesempatan ekonomi yang terbatas, gangguan perkembangan pribadi, dan seringkali, juga perceraian dini. Anak – anak perempuan yang sudah bercerai secara sah dianggap sebagai orang dewasa, dan rentan terhadap trafficking disebabkan oleh kerapuhan ekonomi mereka, dan lain – lain;

  5. Pengetahuan yang terbatas yang dimiliki, orang dengan pedidikan yang terbatas memiliki lebih sedikit keahlian/skill dan kesempatan kerja dan mereka lebih mudah di trafik karena mereka bermigrasi mencari pekerjaan yang tidak membutuhkakn keahlian, dll.

Dan bentuk – bentuk dari Human Trafficking atau Perdagangan Manusia adalah sebagai berikut:

  1. Ekploitasi seks, Pelacuran, atau Kerja Paksa Seks;

Dalam banyak kesempatan banyak orang yang ditawarkan bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga, pekerja restaurant, ataupun pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus. Namun ketika mereka telah mencapai negara tujuan, mereka tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, dan dengan sangat terpaksa pekerjaan seperti pelacur, dilakukan demi bertahan hidup di negeri orang.

  1. Pembantu Rumah Tangga;

Banyak pekerja rumah tangga yang di perlakukan sewenang – wenang, dengan jam kerja yang panjang, tanpa istirahat, tidak mendapatkan makanan yang cukup, dan juga perlakukan penyiksaan yang sering kali terjadi kontak fisik dari penyiksaan pembantu rumah tangga. Hal ini juga termasuk Human Trafficking atau Perdagangan Manusia.

  1. Penari & Penghibur;

Penari tradisional ataupun penari profesional, yang biasanya dijadikan sebagai penari seks, dan penghibur serta pemuas seksual, yang berkedok dari pekerjaan penari.

  1. Pengantin yang di pesan;

Beberapa perempuan dan anak perempuan yang berimigrasi sebagai istri dari orang berkebangsaan asing, telah ditipu dengan status perkawinan. Dalam kasus seperti ini, suami mereka memaksa istri barunya untuk bekerja untuk keluarga mereka dengan kondisi mirip dengan perbudakan atau bahkan menjual mereka ke industri prostitusi.

  1. Buruh Anak;

Ekploitasi terhadap anak, atau pemaksaan anak dibawah umur untuk bekerja. Beberapa anak yang berada di jalan untuk mengemis, mencari ikan dilepas pantai, dan bekerja di perkebunan juga salah satu hal yang dapat dikatakan sebagai Human Trafficking atau Perdagangan Manusia.

  1. Penjualan bayi;

Keberadaan tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri, seperti TKI yang di tipu dengan perkawinan palsu lalu dipaksa untuk menyerahkan anaknya atau diadopsi secara ilegal, ataupun pada akhirnya bayi tersebut dijual di pasar gelap.

  1. Perdagangan Organ Manusia;

Demi mendapatkan uang dan dapat menafkahi keluarganya, terkadang manusia dapat melakukan hal – hal yang tidak dapat diterima. Salah satunya adalah menjual organ tubuh manusia, salah satunya adalah penjualan ginjal yang ilegal. Demi mendaptakan uang yang banyak dalam waktu yang cepat maka mereka rela menjual sebagian tubuhnya asalkan dapat bertahan hidup. Selain itu bagian tubuh manusia lainnya juga diperjual belikan, biasanya manusia yang telah meninggal, ataupun manusia yang berada di dalam perbudakan yang tidak dapat menolak ataupun membela diri.

Itulah hal – hal yang menyebabkan serta beberapa contoh kasus Human Trafficking atau Perdagangan Manusia. Menyadari dari bahaya yang di timbulkan yang disebabkan Human Trafficking atau Perdagangan Manusia, mari kita semua saling perduli dan berempati untuk mencegah dan memberantas Human Trafficking atau Perdagangan Manusia ini.

admin

"Hidup ini seperti pensil yang pasti akan habis, tetapi meninggalkan tulisan-tulisan yang indah dalam kehidupan"

You may also like...

Paroki Jagakarsa

Paroki Jagakarsa