Rumah Tinggal Pastor

 

capture

 

TANYA (T):

Saya mendengar selentingan kabar konon tanah milik paroki di Jl. Sirsak No. 14 masih     ‘bermasalah’, maksud saya ada masalah hukum dengan pihak lain. Apakah benar?

JAWAB (J):

Tidak benar. Tanah ini sudah sah secara hukum menjadi milik paroki (PGDP) sejak tahun 1998 dengan diperolehnya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 6029, Tgl. 4 Pebruari Th. 1998. Lalu sejak kepemilikan resmi tersebut tidak pernah ada klaim hukum atau klaim status apapun yang berlandaskan hukum terhadap tanah paroki.

 

T       : Apakah benar tanah ini berstatus ‘status quo’?

       : Tidak benar. Seperti penjelasan di atas, tanah ini secara hukum sah milik paroki (PGDP) dan menjadi hak paroki untuk menggunakannya. Hak penggunaan atas tanah ini dijamin oleh negara.

 

T       : Apakah rencana pembangunan rumah tinggal pastor ini sudah dilengkapi dengan ijin mendirikan bangunan (IMB)?

J        : Ya, tentu sudah dilengkapi dengan IMB. Kelengkapan IMB ini menjadi syarat dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) untuk pembangunan rumah pastor di seluruh wilayah KAJ. Tujuannya adalah agar kita semua taat hukum sekaligus memberi teladan kepada seluruh umat. Kita sudah memiliki IMB dengan No. : 011/8.1.0/31.74.09.10002/-1.785.51/2016. Dengan memegang IMB ini maka kita memiliki hak untuk mendirikan bangunan sesuai dengan spesifikasi yang tertera di dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut. Dan hak ini dijamin oleh negara.

 

T       : Apakah rencana paroki membangun rumah tinggal pastor ini sama seperti warga DKI lain membangun rumah tinggalnya?

       : Ya persis seperti itu. Tidak ada beda antara rumah tinggal pastor dengan rumah seseorang warga DKI lain. Kalau seseorang di DKI boleh membangun rumah dua lantai, maka paroki juga akan membangun rumah dua lantai untuk para pastor. Bahkan rumah ini cukup sederhana karena hanya akan terdiri atas ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dapur dan garasi saja. Akan disiapkan pula kamar tidur tambahan untuk antisipasi jika ada tamu yang akan menginap. (sp)

admin

"Hidup ini seperti pensil yang pasti akan habis, tetapi meninggalkan tulisan-tulisan yang indah dalam kehidupan"

You may also like...

Paroki Jagakarsa

Paroki Jagakarsa