Sakramen Tobat
Dalam iman katolik mengatakan orang berdosa berarti berdosa di hadapan Allah dan di hadapan Gereja. Apabila orang berbuat dosa besar atau ada di dalam situasi penguncilan (ekskomunikasi), orang ini tidak diperkenankan mengambil bagian dalam perayaan ekaristi (menyambut Tubuh dan Darah Kristus) ataupun dalam perayaan sakramen dan sakramentali lainnya. Melalui Sakramen Pengampunan Dosa orang tidak hanya diampuni dosa-dosanya, melainkan dapat mengambil bagian lagi secara penuh dalam kehidupan Gereja. Dengan kata lain, melalui Sakramen Pengampunan Dosa, orang memperoleh pengampunan dari Allah dan sekaligus didamaikan dengan Gereja.
Sakramen Tobat akan dilayani setiap saat oleh Pastor Paroki sebelum/setelah misa di Kapel dan juga di Pastoran. Sedangkan Sakramen Tobat untuk Masa Adven dan Prapaskah dilayani di Kapel Bahtera Kasih dan Desa Putera serta permintaan dari lingkungan. Jika Sakramen Tobat diadakan di Lingkungan, diharapkan Ketua Lingkungan mendaftar ke Pastoran untuk konfirmasi hari, jam, tempat dan bagaimana nanti keberangkat Romo.