Tahukah Anda Berapa Banyak Jumlah Pengunaan Narkoba di Indonesia?

Narkoba tak hanya telah membuat belasan ribu jiwa melayang setiap tahunnya. Narkoba juga telah membuat bangsa ini mengalami kerugian biaya ekonomi. Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara kreatif. Hal ini penting untuk dilakukan, mengingat modus penyebaran narkoba sudah semakin berbahaya. Di satu sisi masyarakat juga masih acuh dengan permasalahan narkoba. Masyarakat umum diharuskan membangun kesadaran tentang bahayanya penyebaran narkoba yang semakin meluas yang berakibat bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Karena itu, masyarakat dan keluarga adalah benteng pertahanan terakhir bagi permasalahan yang sudah membawa banyak dampak buruk ini.

32980_620

Balai Besar Rehabilitasi BNN diawali dengan Wisma Parmadi Siwi pada 31 Oktober 1974, yang diresmikan oleh ibu Tien Soeharto. Pada mulanya Wisma Parmadi Siwi bertujuan untuk mendidik tahanan anak nakal dan Pekerja Seks Komersial (PSK), kemudian pada tahun 1985, wisma ini menjadi tempat rehabilitasi bagi anak nakal dan korban narkoba. Pada tahun 2002, namanya berubah menjadi Unit Terapi dan Rehabilitasi (UPT T&R) BNN Lido, tujuannya menjadi tempat rehabilitasi para korban narkoba. Hingga belakangan ini, namanya berubah menjadi Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, disingkat Babesrehab BNN.

Berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dan diperkirakan pengguna narkoba jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015.

Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, shabu dan ekstasi. Jenis narkoba tersebut sangat terkenal bagi Pelajar/mahasiswa, pekerja, dan rumah tangga. Sebagian besar penyalahgunaan berada pada kelompok coba pakai terutama pada kelompok pekerja. Alasan penggunakan narkoba karena pekerjaan yang berat, kemampuan sosial ekonomi, dan tekanan lingkungan teman kerja merupakan faktor pencetus terjadinya penyalahgunaan narkoba pada kelompok pekerja.

Data PBB untuk kejahatan narkoba, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) menyatakan bahwa diperkirakan sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Sekitar 1,2 juta orang adalah pengguna crystalline methamphetamine dan sekitar 950.000 orang pengguna ecstasy. Sebagai perbandingan ada 2,8 juta pengguna cannabis dan sekitar 110.000 pecandu heroin.

Rehabilitasi bagi pecandu di Babesrehab BNN ini dilakukan melalui alur rehabilitasi yang mana sebagai berikut: melalui Rumah Detoks (2 minggu), dilanjutkan Entry Unit (2 minggu), lalu memasuki program utama di Green House/House of Hope (untuk rakyat sipil) atau HoC untuk PNS dan Militer selama 4 bulan. Selanjutnya pecandu akan melanjutkan di rumah Re-Entry selama 1 bulan, jadi total program normal adalah 6 bulan.

 

corn.budi

(Dari berbagai sumber)

You may also like...

Paroki Jagakarsa

Paroki Jagakarsa