Pada tanggal 5 Mei 2019, paroki Ratu Rosari Jagakarsa menerimakan sakramen Krisma kepada putra-putri Gereja baru. Bagi umat awam, Krisma dipahami sebagai kelanjutan dari dua sakramen sebelumnya, Baptis dan Komuni Pertama. Dengan sakramen inisiasi terakhir ini, diharapkan para penerima Krisma ini dapat menjadi manusia-manusia baru yang penuh dengan semangat Roh Kudus di dunia.

Dalam gereja Katolik Roma, Krisma atau Penguatan adalah salah satu dari tujuh sakramen. Penguatan dipandang sebagai pemberian sumber kebijakan, pengetahuan dan keberanian bagi penerima, bila penerima menginginkannya dengan hati terbuka. Dan penguatan adalah pemenuhan dari kata Kristus yang berkata “Dan kau akan tahu kebenaran dalam Kristus”. (Yohanes 8:32). Secara umum di defenisikan sebagai pengetahuan dalam penguatan iman dalam lingkupan hidup dalam kristen Katolik . Hal ini meyakinkan menjadi suatu pedoman hidup dalam penguatan hati dan iman.

Krisma adalah sakramen kedewasaan. Material Sakramen Krisma yaitu Minyak Krisma (minyak zaitun dicampur dengan balsam khusus yg wangi). Kata-kata Sakramen Krisma itu berupa Doa Epiklese, doa mohon turunnya Roh Kudus atas para calon Krisma.

Didalam sakramen Krisma, kita menerima “Kepenuhan Roh Kudus” sehingga kita dapat secara penuh dan aktif berkarya dalam Gereja. bandingkan dengan para rasul yang menerima Roh Kudus saat Pantekosta, sebelum peristiwa Pantekosta mereka sudah menerima Roh Kudus (lihat Yoh 20:22) tetapi mereka baru ‘aktif’ sesudah Pantekosta. Demikian juga  halnya dengan kita karena sebenarnya Roh Kuduspun sudah kita terima saat Permandian, yaitu Roh yang menjadikan kita Anak-Anak Allah, dan yang membersihkan kita dari Dosa Asal. Itulah disebutkan bahwa Sakramen Babtis adalah Sakramen Paskah dan Sakramen Krisma adalah Sakramen Pantekosta.

Dalam Sakramen Krisma juga ada Pengurapan dengan minyak Krisma yang berarti kita yang sudah menerima Krisma Dikuduskan, Dikhususkan, dan menerima Kuasa untuk melakukan tugas perutusan kita sebagai umat beriman (bdk 1 Samuel 10:1;1Samuel 16:13;  1 Raj 1:39). Dengan menerima Sakramen Krisma, kita menerima Roh Kudus yang merupakan meterai, Tanda bahwa kita ini milik Allah.

Sakramen Krisma merupakan sebuah upacara resmi yang dilakukan sebagai tanda bahwa Allah masih mencintai dan memelihara umat-Nya, Ia mendidik dan membina umat-Nya hingga menjadi dewasa secara rohani dan siap di utus. Saat pelaksanaan Sakramen Krisma dilakukan penumpangan tangan yang disertai juga dengan pengurapan minyak suci (biasanya) oleh Uskup. Sesuai dengan yang tertulis dalam Kisah Para Rasul 8:16-17, dan 19:5-6, dimana Paulus menumpangkan tangan kepada orang-orang yang telah dibabtis, sehingga Roh Kudus turun diatasnya.

Sakramen Krisma memiliki beberapa tujuan, yang dengannya manusia dituntun menuju kesempurnaan hidup.

Untuk menerima sakramen krisma terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut akan kami paparkan syarat menerima sakramen krisma sebagai bahan referensi anda mengenai Sakramen Krisma:

1.Telah dibabtis secara katolik dan tergabung dalam kesatuan Katolik
Sama seperti penerimaan Sakramen Ekaristi, syarat utama bagi seseorang untuk dapat menerima Sakramen Krisma juga adalah memiliki iman katolik, tergabung dalam kesatuan katolik dan telah tergabung dalam kesatuan Katolik dan telah dibabtis secara Katolik.

2.  Berusia minimal 14 tahun (kelas 2 SMP)
Seperti telah disebutkan sebelumnya, penerimaan Sakramen Krisma menyempurnakan inisiasi, dan melengkapi rahmat pembabtisan. Melalui sakramen ini, umat katolik menerima karunia Roh Kudus, dan diikat secara lebih kuat dan sempurna dengan gereja. Seseorang yang telah menerima Sakramen Krisma dituntut untuk memiliki tanggung jawab iman, oleh sebab itu ia harus berada dalam usia yang cukup dewasa untuk dapat mempertanggungjawabkan serta mengembangkan kedewasaan imannya.

3.Mengikuti Pembinaan khusus penerimaan sakramen Krisma
Sebelum menerima sakramen Krisma, seseorang diwajibkan mengikuti pertemuan yang dijadwalkan oleh tim katekese untuk melakukan pembinaan calon penerima Sakramen Krisma. Pada umumnya terdapat 8 tema yang dibawakan dalam pertemuan, yaitu mengenai apa itu sakramen, Krisus sebagai dasar sakramen, tujuh sakramen dalan gereja katolik, sakramentali, unsur-unsur sakramen, syarat-syarat menerima sakramen, serta pelaksanaan sakramen- sakramen. Setiap calon penerima sakramen diwajibkan untuk mengikuti semua pertemuan, agar dapat benar mengeti mengenai sakramen yang akan diterimanya.

4.Dewasa secara Iman dan Rohani
Seseorang yang telah dewasa secara rohani akan dapat menghayati arti sakramen babtis yang telah diterimanya, serta bertindak menurut dorongan Roh Kudus,  bukan hanya menuruti keinginan pribadi. Ia dapat ‘melihat’ dari sudut pandang Allah dalam setiap hal yang dilakukan dan dihadapinya, mempercayai rahmat, kasih, serta rancangan-Nya yang indah, melakukan kontak batin dengan Tuhan Yesus,  memiliki kekuatan batin, serta motivasi intern yang kuat.

5.Melakukan sakramen pengakuan dosa
Untuk dapat menerima sakramen Krisma, seseorang harus berada dalam kondisi rahmat, memiliki sikap hati yang bersih, tidak melakukan dosa berat sebelumnya. Untuk itu, sebelum menerima sakramen ini, calon penerima sakramen diwajibkan melakukan sakramen tobat, atau pengakuan dosa terlebih dahulu, agar ia berada dalam kondisi yang layak untuk menerima sakramen Krisma ini