Renungan Matius 5:17-37 “NILAI KETAATAN”

Oleh : Romo Rufinus Sabtian Herlambang, MSF

Apakah yang dimaksud dengan taat? Istilah taat dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah senantiasa tunduk/patuh akan suatu hal tertentu. Seorang siswa misalnya, dikatakan taat jika selalu mengerjakan pekerjaan rumah dan mengumpulkannya tepat waktu sesuai perintah Guru. Sebagai karyawan misalnya, dikatakan taat apabila mengerjalan seluruh pekerjaannya sesuai dengan prosedur dan bimbingan dari pimpinan. Begitu juga ketaatan dalam konteks hidup beriman, taat berarti melaksanakan seluruh ajaran Yesus dan menjauhi larangan-Nya.

            Akan tetapi, nilai dari sebuah ketaatan bukanlah hanya berarti melaksanakan segala seusuatu tanpa mengerti dan memahami apa makna dari yang kita lakukan. Ketaatan inilah yang dimaksud oleh Yesus dalam konteks Injil Matius 5: 17-37. Yesus mau mengatakan kepada para murid-Nya, bahwa kedatangan-Nya ke dunia bukan untuk membatalkan/menghilangkan hukum taurat; akan tetapi justru Yesus ingin menyempurnakan. Ketaatan untuk melaksanakan hukum taurat harus diilhami dalam cinta kasih Allah terhadap manusia.. Dan sekarang, pemenuhan hukum taurat tersebut telah hadir secara konkrit dalam diri Yesus Kristus. Atau ringkasnya, pemenuhan dari hukum taurat ialah pribadi Yesus Kristus sendiri.

            Hukum taurat telah digenapi oleh Yesus dan disempurnakan dalam pengajaran-pengajaran cinta kasih-Nya. Sebab hukum kasih menjadi hukum yang paling tinggi diatas segala hukum lainnya. Untuk itu, marilah kita ‘menikmati’ hukum Kristus, bukan hanya menjadi pelaksana yang taat, tetapi juga menjadi pelaksana yang penuh makna.

admin

"Hidup ini seperti pensil yang pasti akan habis, tetapi meninggalkan tulisan-tulisan yang indah dalam kehidupan"

You may also like...

Paroki Jagakarsa

Paroki Jagakarsa